Kesamaan
derajat dalam besosialisasi dalam masyarakat tidak telepasa dari jenis kelamin,
fisik, agama, umur, suku, ras, harta dan jabatan. Kesamaan derajat dalam
bersosialisai dalam masyarakat dapat terwujud dalam berbagai kegiatan sosial
dimsyarakat seperti mebgadakan gotong royong tidak mengenal kaya ataupun
miskin, jika memiliki kesadaran yang sama akan pentingnya kebersihan lingkungan
maka semua akan berbaur menjadi satu bergotong royong untuk membersihkan
lingkungan. Kegiatan lain tanpa mengenal derajat dalam bersosialisasi yaitu
musyawarah untuk untuk menyelesaikan permasalahan atau konflik dan kegiatan
lingkungan lainnya. Berbagai pendapat yang dikeluarkan baik pendapat anak muda
maupun pendapat orang tua yang ikut dalam musyawarah akan diterima dan
didiskusikan untuk mencapai suatu kesepakatan.
Minggu, 14 Desember 2014
Menanaati hukum di INDONESIA
Hukum
adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia
agar tingkah laku manusia dapat terkontrol, hukum adalah aspek terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai tugas
untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap
masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di
artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun
tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi bagi
pelanggarnya.
Dengan mentaati peraturan dan hukum yang berlaku kehidupan dalam bermasyarakat pun akan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi siapa saja. Semuanya itu dapat kita mulai dari lingkungan kecil. Jika hal ini dapat kita laksanakan dengan tertib, maka peraturan dan hukum yang lainnya pun dapat kita taati. Tekankan dalam pendidikan sehari-hari agar mentaati apa yang kita sebut dengan peraturan/tata tertib dan hukum.
Ada beberapa hal sebab berlakunya
kaidah hukum supaya hukum itu berfungsi, antara lain
1. Kaidah
hukum berlaku secara yuridis. Penentuannya didasarkan pada kaidah
yang lebih tinggi tingkatannya atau apabila terbentuk menurut cara yang
telah ditetapkan.
2. Kaidah
hukum berlaku secara sosiologis. Kaidah tersebut dapat dipaksakan
berlakunya oleh penguasa walaupun tidak diterima dan diakui oleh seluruh
masyarakat.
3. Kaidah
hukum tersebut berlaku secara filosofis, artinya sesuai dengan cita-cita hukum
sebagai nilai positif yang tertinggi.
Lalu apakah alasan mengapa manusia perlu menaati hukum?
Negara Yang Berkembang Dengan Baik Dalam Aspek Sosial
Bicara tentang
negara yang paling baik aspek sosialnya, hal ini tentunya didominasi oleh
negara-negara maju. Irlandia dikenal dengan sejarah toleransinya. Sebuah survei
tahun 2012 oleh Komisi Eropa tentang diskriminasi di Uni Eropa menemukan bahwa
79 persen dari penduduk Irlandia menggambarkan diskriminasi berdasarkan agama
atau kepercayaan adalah langka atau tidak ada di Irlandia. Dalam berbagai
penelitian pun, Irlandia termasuk ke dalam salah satu negara paling ramah
sedunia dalam menyambut wisatawannya. Walaupun tidak dapat disejajarkan dengan
baiknya aspek sosial yang ada di negara maju tersebut, beberapa negara
berkembang pun mempunyai aspek sosial yang tergolong baik. Seperti contohnya
adalah negara Thailand.
Ada suatu kebiasaan orang Thailand dalam menyapa orang lain,
yaitu dengan cara salam melibatkan gerakan doa seperti dengan tangan dan
juga mungkin termasuk membungkuk sedikit kepala. Salam ini sering disertai
dengan senyum tenang melambangkan sebuah disposisi ramah dan sikap yang
menyenangkan. Thailand sering disebut sebagai "Tanah Senyuman" dalam
brosur wisata.
Sejarah Suatu Wilayah Sehingga Menjadi Wilayah Berkembang
DUBAI
Bermula dari sebuah perkampungan nelayan, Dubai diambil alih
pada tahun 1830 oleh suku Bani Yan dari tempat yang subur di liwa dipimpim oleh
keluarga Maktoum yang masih memerintah Emirat sampai saat ini.
Mata pencarian dilakukan dengan
mengembala kambing dan domba, bertani, memancing dan membudidayakan mutiara.
Kebebasan bersikap dalam peraturan
di Emirat yang dibuat di dubai menarik perhatian para pedagang dari Persia dan
India. Dengan datangnya para pedagang dibentukannya pertumbuhan kota yang
kemudian dibangunlah pelabuhan di daerah tersebut. Kemerdekaan Emirat sepanjang
sejarah di tahun 1971 bersamaan dengan datangnya Abu Dhabi, Sharjah, Ajman, Umm
Al Quwain, Fujairah dan ( di tahun 1972) Ras Al Khaimah untuk mendirikan
federasi UAE. Penemuan minyak di tahun 1966 dibentuknya perkembangan negara
Emirat dengan meningkatkan perekonomian dan prasarana sosial yang berpondasi
untuk masyarakat modern sekarang.
Jumat, 31 Oktober 2014
Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
MAHASISWA : ANTARA "STATUS" DAN "PERAN"
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
disampaikan dalam Orientasi Kemahasiswaam di IAI Nurul Jadid th. 1999
Siapa Mahasiswa ?
Sabtu, 04 Oktober 2014
Kenakalan Remaja
Kenakalan
Remaja (Juvenille Delinquency)
Kenakalan
remaja diartikan sebagai suatu kelainan tingkah laku, perbuatan, ataupun
tindakan remaja yang bersifat asosial bahkan antisosial yang melanggar
normanorma sosial, agama, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Remaja yang dimaksudkan adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun dan di
bawah 18 tahun, serta belum menikah.
Rabu, 11 Juni 2014
DEMOKRASI DAN PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA BESERTA CONTOHNYA
Demokrasi
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang
menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar
demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik
negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis
lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg
sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga
negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan
saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Senin, 09 Juni 2014
Demokrasi Pancasila
I. PENGERTIAN DEMOKRASI PANCASILA
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno
yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya
dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum
demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan
waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan
perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata,
yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan,
sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita
kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep
demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal
ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator
perkembangan politik suatu negara. (Sejarah dan Perkembangan Demokrasi,
http://www.wikipedia.org)
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk
atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh
pemerintah negara tersebut.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi
berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat
dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak
dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil
cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu
Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai
naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan
Negara, yaitu:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat),
tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum
Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan
2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang
menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di
samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar.
Sabtu, 07 Juni 2014
Pengertian Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan
nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Jumat, 23 Mei 2014
Pengertian & Arti Definisi Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia
1. ketahanan nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa
dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang
dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan
nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta
ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering
kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi
segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar.
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Perkembangan Ketahanan Nasional Dewasa
ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional
baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum
diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang
lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada
waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau
masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Senin, 12 Mei 2014
Pengertian, Contoh Kasus dan Manfaat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia dilingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan
perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara umum, Tujuan Wawasan Nusantara
adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat
Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara
Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber
daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara
dan satu tanah air.
Rabu, 07 Mei 2014
POLITIK STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik dan
Strategi Nasional
Politik adalah proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan
pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan
eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Politik nasional adalah asas, haluan, usaha, tindakan serta
kebijakan tindakan negara tentang pembinaan dan penggunaan secara menyeluruh
potensi nasional baik yang potensial maupun efektif untuk tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional .
B. Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik dan Strategi Negara
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan Ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945.
Langganan:
Postingan (Atom)