Kota menurut definisi universal adalah sebuah
area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukuranya,kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum. Beberapa definisi
(secara etimologis) “kota” dalam bahasa lain yang agak tepat dengan
pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa
Belanda kuno, tuiin,bisa berarti pagar. Jadi
dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat perkotaan sering
disebut juga urban community,
Pengertian masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan. Secara umum, masyarakat perkotaan sosialisasinya sudah berkurang dan
kepribadiannya beragam. Kurangnya rasa sosialisasi karena masyarakat perkotaan
sudah sibuk dengan kepentingannya masing-masing, sedangkan dari kepribadiannya
masyarakat perkotaan kebanyakan sedikit stress karena banyaknya target atau
pencapaian yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu. Pola interaksi
masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan terkadang
hierarki dan bersifat vertikal serta individual.
Ada beberapa ciri yang mencolok pada masyarakat perkotaan,
yaitu
1. Kehidupan keagamaan cenderung berkurang. Masyarakat kota
umumnya hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan
seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
3. Banyaknya persaingan untuk mendapatkan suatu pekerjaan karena
banyak orang-orang yang mencari pekerjaan di kota dan semakin sedikitnya lahan
untuk pekerjaan.
4. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
5. Kurangnya rasa kepedulian antara sesama manusia
6. Kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena
perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan
pangan seperti beras, sayur-mayur , daging dan ikan.
Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota.
Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya
adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di
sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu
masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja
yang tersedia. Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa
seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
Hal inilah
yang membuat kawasan perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan,
nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan
kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya,
yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami
yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar
suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Sumber :
1.
http://ilhamsyahputraa.blogspot.com/2011/01/sosialisasi-wong-deso-masyarakat.html
2. http://ramavalde92.blogspot.com/2012/11/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar