Sudah banyak literatur menjelaskan, bahwa ciri khas desa sebagai
suatu komunitas pada masa lalu selalu dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity),
keterbelakangan, tradisionalisme, subsistensi, dan keterisolasian (Rahardjo,
1999). Menurut Roucek dan Warren dalam Shahab K (2007), secara umum ciri-ciri
kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Mempunyai sifat homogen dalam (matapencaharian, nilai-nilai
dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku).
2. Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit
ekonomi. Artinya; semua anggota keluarga turut bersama-sama memnuhi kebutuhan
ekonomi keluarga.
3. Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada.
Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya,
4. Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari
pada kota,
5. Jumlah anak yang ada dalam keluarga inti lebih besar, dan
6. Hubungan lebih bercorak gemeinschaft dan gesellschaft .
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan
antara lain :
1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan
dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan.
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian.
4. Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal
mata pencarian, agama, adat istiadat, dsb.
Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian
yang bersifat agraris atau bercocok tanam. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang atau
dinilai secara sepintas oleh orang-orang kota sebagai masyarakat yang
rukun,tenang,selaras,akur dan damai. Akan tetapi sebetulnya ketenangan
masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu, yang oleh
Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Hal yang sebenarnya ada justru dengan berdekatan
itulah mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa
kehidupan sehari-hari, hal tanah, perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua
serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada
konstelasi tertentu ada benarnya, akan tetapi yang nampak justru bekerja
keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Sumber :
1.
http://blog.ub.ac.id/renimariyam/2012/05/11/ruang-lingkup-sosialisasi-masyarakat-pedesaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar