Jumat, 16 Januari 2015

Sosial Masyarakat Desa di Masyarakat



Sudah banyak literatur menjelaskan, bahwa ciri khas desa sebagai suatu komunitas pada masa lalu selalu dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity), keterbelakangan, tradisionalisme, subsistensi, dan keterisolasian (Rahardjo, 1999). Menurut Roucek dan Warren dalam Shahab K (2007), secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Mempunyai sifat homogen dalam (matapencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku).

2. Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi. Artinya; semua anggota keluarga turut bersama-sama memnuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
3. Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya,
4. Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota,
5. Jumlah anak yang ada dalam keluarga inti lebih besar, dan
6. Hubungan lebih bercorak gemeinschaft dan gesellschaft .

Karakteristik masyarakat desa menurut Scott J.C. (1989), menyatakan bahwa petani terutama di pedesaan pada dasarnya menginginkan kedamaian dan hubungan patron-klien paternalistik yang memberi jaminan dan keamanan social (social security). Petani jarang tampil mengambil suatu keputusan yang berisiko, karena petani akan memikirkan keamanan terlebih dahulu (safety first). Kondisi ini tidak dapat dipertahankan dengan masuknya pasar dan komersialisasi yang telah menggantikan hubungan patron-klien menjadi hubungan ekonomis (upah atau majikan-buruh). Meskipun demikian, untuk mengatasi masalah ekonomi, daerah pedesaan telah menemukan sendiri berbagai mekanisme sosial ekonominya yang dikenal sebagai gotong-royong (social exchange). Gotong royong menjadi etos subsistensi (subsistence ethics) yang melahirkan norma-norma moral, seperti adanya norma resiprokal atau timbal balik dalam menikmati bantual sosial.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya. 
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
4. Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat, dsb. 
     Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris atau bercocok tanam. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang atau dinilai secara sepintas oleh orang-orang kota sebagai masyarakat yang rukun,tenang,selaras,akur dan damai. Akan tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu, yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Hal yang sebenarnya ada justru dengan berdekatan itulah mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya, akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.


Sumber :
1. http://blog.ub.ac.id/renimariyam/2012/05/11/ruang-lingkup-sosialisasi-masyarakat-pedesaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar