Sabtu, 11 Maret 2017

Tugas 2 Etika Profesi

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (Minimal 5)!
Jawaban:
1.        IISE (Institute of Industrial and System Engineers) 
Institute of Industrial and System Engineers (IISE) didirikan pada tahun 1948, membantu anggotanya meningkatkan organisasi yang kompleks di seluruh dunia dan di seluruh industri. IISE adalah asosiasi global produktivitas dan efisiensi profesional yang mengkhususkan diri dalam teknik industri, kesehatan, ergonomi, dan profesi terkait lainnya bersama-sama untuk memajukan profesi rekayasa melalui jaringan, pelatihan, dan berbagai pengetahuan. Awalnya dikenal di Amerika sebagai American Institute of Industrial Engineers tahun 1981. IISE mempunyai visi yaitu untuk menjadi organisasi utama bahwa kemajuan, mempromosikan dan menyatukan profesi teknik industri dan sistem di seluruh dunia. IISE mempunyai misi yaitu untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, kesempatan jaringan dan pengakuan untuk meningkatkan keterampilan dan efektivitas profesi industri dan rekayasa sistem dan orang-orang yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. IISE diakui secara internasional sebagai :
a.       Penyedia terkemuka melanjutkan pendidikan mutakhir di bidang teknik industri.
b.      Sumber informasi peningkatan produktivitas melalui internet, publikasi, dan acara live, termasuk konferensi tahunan, konferensi topikal, dan seminar teknis. 
c.       Sebuah sumber yang tak ternilai dari manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah, program pengembangan profesional, pusat karir online, komunitas jaringan, chapters, dan program afinitas yang menghemat waktu anggota dan uang.
d.      Satu-satunya asosiasi yang mendukung profesi teknik industri dan mempromosikan kesadaran peningkatan nilai insinyur industri.
e.       Satu-satunya asosiasi yang mendukung program teknik industri terakreditas melalui ABET.
f.        IISE memiliki tujuan sebagai berikut:
g.      Untuk memajukan kesejahteraan umum dari umat manusia melalui sumber daya dan kemampuan kreatif dari profesi Teknik Industri
h.      Untuk memajukan seni dan ilmu Teknik Industri untuk kesejahteraan umum umat manusia
i.        Untuk mendorong dan membantu pendidikan dan penelitian dalam seni dan ilmu teknik industri
j.        Untuk mempromosikan penyebaran terbatas pengetahuan dan informasi dengan cara pertemuan dan publikasi yang berkaitan dengan seni dan ilmu Teknik Industri.
k.      Untuk menerima, dan mempertahankan properti riil atau pribadi, atau keduanya, dan untuk menggunakan dan menerapkan seluruh atau sebagian dari pendapatan atau pokok tersebut secara ekslusif untuk tujuan ilmiah atau pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
l.        Untuk membantu Sekolah Tinggi dan Universitas dalam pengembangan program pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.

IISE memiliki beberapa kode etik diantaranya:
Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa oleh:
a.       Menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia
b.      Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka
c.       Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise profesi rekayasa;dan
d.      Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari disiplin ilmu mereka 
e.       Fundamental:
f.        Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka
g.      Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
h.      Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara onyektif dan jujur
i.        Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari konflik kepentingan
j.        Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain
k.      Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka
l.        Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka



2.         ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia) 
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. ISTMI memiliki visi diantaranya ISTMI bertujuan mencapai kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya industri di Indonesia, demi mempercepat kesejahteraan bangsa dan mengembangkan profesi TI & MI di Indonesia sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya. Terdapat beberapa misi dari ISTMI diantaranya:
a.       Memberikan kontribusi bagi ekonomi dan pembangunan masyarakat yang adil dan merata
b.      Menjadi mitra bagi pemerintah daerah/pusat dan instansi lainnya dalam industri dan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat
c.       Menjadi mitra Industri Lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KNRI
d.      Meningkatkan wawasan pengetahuan dan mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI serta mengelola publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau dengan ISTMI
e.       Mengembangkan potensi dan berbagai peluang yang dimiliki anggota ISTMI secara langsung dan tidak langsung
f.        Membangun dan mengelola anggota Ikatan Sarjana Teknik INdustri (ISTMI) yang terdiri dari anggota biasa (Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar biasa (pemerhati dan praktisi biadang Teknologi, Industri, dan Ekonomi)
g.      Membangun dan mengembangkan jaringan antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengarahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik dalam keluhuran budi dan kemamfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab
PASAL 2
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan senantiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Industri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik
PASAL 3
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem
PASAL 4
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja
PASAL 5
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan betindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

3.      BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia) 
Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjsama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.

4.         PEI (Perhimpunan Ergonomi Indonesia) 
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) berpusat di Bandung dan didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia yaitu untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Fungsi PEI yaitu sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis. PEI mengajak akademisi dan praktisi dalam bidang terkait Ergonomi untuk bergabung bersama Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk sama-sama belajar, berbagi dan bersinergi dalam mewujudkan sistem kerja yang aman, sehat dan produktif, melalui produk ergonomis, alat kerja yang ergonomis, cara kerja ergonomis, tata kerja organisasi yang ergonomis dan lingkungan yang ergonomis. Untuk mengusahakan tercapainya tujuan tersebut, PEI akan mengadakan usaha interaktif kedalam yakni antara anggota dan keluar yakni dengan organisasi profesi lainnya dengan cara terbuka, demokratis, saling menguntungkan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Usaha-usaha yang dilakukan pada garis besarnya antara lain:
a.       Menggalang kesatuan, komunikasi dan kerjasama antar anggota
b.      Menjalin hubungan dengan organisasi profesi sejenis pada tingkat internasional, serta menjalin kerjasama dengan organisasi profesi lain didalam negeri yang mempunyai aktivitas relevan dengan PEI
c.       Meningkatkan dan mengembangkan Ergonomi baik untuk tujuan keilmuan maupun penerapan dalam berbagai bidang
d.      Meningkatkan peran serta organisasi dan anggotanya dalam Pembangunan Nasional
e.       Usaha-Usaha lainnya yang menunjang tercapainya tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia
Keanggotaan :
        i.            Anggota Profesional: berpendidikan dalam bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalam keilmuan ergonomi atau menerapkan sendiri ergonomi dalam kegiatan profesional
      ii.            Anggota Pemakai: perseorangan maupun  kelompok yang memanfaatkan penerapan ergonomi dalam kegiatannya atau menunjukkan minat dalam pemakaian dan pengembangan ergonomi
    iii.            Anggota kehormatan: orang yang berjasa terhadap penerapan dan pengembangan ergonomi dan atau pengembangan organisasi perhimpunan ergonomi Indonesia 

5.      Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952. Menjadi pendorong kemandirian bangsa dan sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjadikan insinyur yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki beberapa kode etik yaitu sebagai berikut:
a.         Catur Karsa, Prinsip-Prinsip Dasar
        i.            Mengutamakan keluruhan budi.
      ii.            Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
    iii.            Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
    iv.            Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran
b.         Warna 
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
c.         Filosofi 
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk mekajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. 

Referensi Jawaban :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar