Jelaskan
berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan
bidang teknik industri baik regional maupun global (Minimal 5)!
Jawaban:
1.
IISE (Institute of Industrial and System
Engineers)
Institute of Industrial
and System Engineers (IISE) didirikan pada tahun 1948,
membantu anggotanya meningkatkan organisasi yang kompleks di seluruh dunia dan di
seluruh industri. IISE adalah asosiasi global produktivitas dan efisiensi
profesional yang mengkhususkan diri dalam teknik industri, kesehatan, ergonomi,
dan profesi terkait lainnya bersama-sama untuk memajukan profesi rekayasa
melalui jaringan, pelatihan, dan berbagai pengetahuan. Awalnya dikenal di
Amerika sebagai American Institute of Industrial Engineers tahun 1981.
IISE mempunyai visi yaitu untuk menjadi organisasi utama bahwa kemajuan,
mempromosikan dan menyatukan profesi teknik industri dan sistem di seluruh
dunia. IISE mempunyai misi yaitu untuk memberikan pengetahuan, pelatihan,
kesempatan jaringan dan pengakuan untuk meningkatkan keterampilan dan
efektivitas profesi industri dan rekayasa sistem dan orang-orang yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. IISE diakui secara
internasional sebagai :
a. Penyedia
terkemuka melanjutkan pendidikan mutakhir di bidang teknik industri.
b. Sumber
informasi peningkatan produktivitas melalui internet, publikasi, dan acara
live, termasuk konferensi tahunan, konferensi topikal, dan seminar
teknis.
c. Sebuah
sumber yang tak ternilai dari manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah,
program pengembangan profesional, pusat karir online, komunitas jaringan,
chapters, dan program afinitas yang menghemat waktu anggota dan uang.
d. Satu-satunya
asosiasi yang mendukung profesi teknik industri dan mempromosikan kesadaran
peningkatan nilai insinyur industri.
e. Satu-satunya
asosiasi yang mendukung program teknik industri terakreditas melalui ABET.
f.
IISE memiliki tujuan sebagai berikut:
g. Untuk
memajukan kesejahteraan umum dari umat manusia melalui sumber daya dan
kemampuan kreatif dari profesi Teknik Industri
h. Untuk
memajukan seni dan ilmu Teknik Industri untuk kesejahteraan umum umat manusia
i.
Untuk mendorong dan membantu pendidikan
dan penelitian dalam seni dan ilmu teknik industri
j.
Untuk mempromosikan penyebaran terbatas
pengetahuan dan informasi dengan cara pertemuan dan publikasi yang berkaitan
dengan seni dan ilmu Teknik Industri.
k. Untuk
menerima, dan mempertahankan properti riil atau pribadi, atau keduanya, dan
untuk menggunakan dan menerapkan seluruh atau sebagian dari pendapatan atau
pokok tersebut secara ekslusif untuk tujuan ilmiah atau pendidikan dalam seni
dan ilmu Teknik Industri.
l.
Untuk membantu Sekolah Tinggi dan
Universitas dalam pengembangan program pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik
Industri.
IISE memiliki beberapa kode etik
diantaranya:
Insinyur menegakkan dan memajukan
integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa oleh:
a. Menggunakan
pengetahuan dan keterampilan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia
b. Bersikap
jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha
dan klien mereka
c. Berusaha
untuk meningkatkan kompetensi dan prestise profesi rekayasa;dan
d. Mendukung
masyarakat profesional dan teknis dari disiplin ilmu mereka
e. Fundamental:
f.
Insinyur harus memegang penting
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas
profesional mereka
g. Insinyur
harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
h. Insinyur
harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara onyektif dan jujur
i.
Insinyur harus bertindak dalam hal
profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan
akan menghindari konflik kepentingan
j.
Insinyur akan membangun reputasi
profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak
adil dengan orang lain
k. Insinyur
akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka
l.
Insinyur harus melanjutkan pengembangan
profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk
pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka
2. ISTMI (Ikatan Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi
profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di
Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi
ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima
dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun
sebelumnya. ISTMI memiliki visi diantaranya ISTMI bertujuan mencapai kemantapan
peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam pembangunan
masyarakat pada umumnya dan khususnya industri di Indonesia, demi mempercepat
kesejahteraan bangsa dan mengembangkan profesi TI & MI di Indonesia
sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia
khususnya dan umat manusia umumnya. Terdapat beberapa misi dari ISTMI
diantaranya:
a. Memberikan
kontribusi bagi ekonomi dan pembangunan masyarakat yang adil dan merata
b. Menjadi
mitra bagi pemerintah daerah/pusat dan instansi lainnya dalam industri dan
ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat
c. Menjadi
mitra Industri Lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KNRI
d. Meningkatkan
wawasan pengetahuan dan mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI
serta mengelola publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau
dengan ISTMI
e. Mengembangkan
potensi dan berbagai peluang yang dimiliki anggota ISTMI secara langsung dan
tidak langsung
f.
Membangun dan mengelola anggota Ikatan
Sarjana Teknik INdustri (ISTMI) yang terdiri dari anggota biasa (Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar biasa (pemerhati dan praktisi
biadang Teknologi, Industri, dan Ekonomi)
g. Membangun
dan mengembangkan jaringan antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi
sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai
warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan
pengembangan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara
dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah
kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa
penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana
Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan
kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu
mengarahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai
hasil yang terbaik dalam keluhuran budi dan kemamfaatan masyarakat luas secara
bertanggung jawab
PASAL 2
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan
disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
akan senantiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu
mendayagunakan disiplin Teknik Industri dan Manajemen Industri akan dapat lebih
dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik
PASAL 3
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat,
dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam
segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem
PASAL 4
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan
tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan
sesama rekan sekerja
PASAL 5
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri akan selalu bersikap dan betindak bijaksana terhadap sesama rekannya
dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk
meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat
maupun bagi pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia
3.
BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan
Teknik Industri Indonesia)
Badan Kerjasama
Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan pada tanggal
9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100
perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan
meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di
Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam
penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjsama
antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang
pendidikan tinggi Teknik Industri.
4.
PEI
(Perhimpunan Ergonomi Indonesia)
Perhimpunan Ergonomi
Indonesia (PEI) berpusat di Bandung dan didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987,
bertempat di Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung.
Tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia yaitu untuk mengembangkan serta
menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan
berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran
mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan
lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal,
sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Fungsi
PEI yaitu sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan
kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode
ergonomis. PEI mengajak akademisi dan praktisi dalam bidang terkait
Ergonomi untuk bergabung bersama Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk
sama-sama belajar, berbagi dan bersinergi dalam mewujudkan sistem kerja yang
aman, sehat dan produktif, melalui produk ergonomis, alat kerja yang ergonomis,
cara kerja ergonomis, tata kerja organisasi yang ergonomis dan lingkungan yang
ergonomis. Untuk mengusahakan tercapainya tujuan tersebut, PEI akan
mengadakan usaha interaktif kedalam yakni antara anggota dan keluar yakni
dengan organisasi profesi lainnya dengan cara terbuka, demokratis, saling
menguntungkan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Usaha-usaha
yang dilakukan pada garis besarnya antara lain:
a. Menggalang
kesatuan, komunikasi dan kerjasama antar anggota
b. Menjalin
hubungan dengan organisasi profesi sejenis pada tingkat internasional, serta
menjalin kerjasama dengan organisasi profesi lain didalam negeri yang mempunyai
aktivitas relevan dengan PEI
c. Meningkatkan
dan mengembangkan Ergonomi baik untuk tujuan keilmuan maupun penerapan dalam
berbagai bidang
d. Meningkatkan
peran serta organisasi dan anggotanya dalam Pembangunan Nasional
e. Usaha-Usaha
lainnya yang menunjang tercapainya tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia
Keanggotaan :
i.
Anggota Profesional: berpendidikan dalam
bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalam keilmuan ergonomi atau
menerapkan sendiri ergonomi dalam kegiatan profesional
ii.
Anggota Pemakai: perseorangan maupun
kelompok yang memanfaatkan penerapan ergonomi dalam kegiatannya atau
menunjukkan minat dalam pemakaian dan pengembangan ergonomi
iii.
Anggota kehormatan: orang yang berjasa
terhadap penerapan dan pengembangan ergonomi dan atau pengembangan organisasi perhimpunan
ergonomi Indonesia
5. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
Didirikan
di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952. Menjadi pendorong kemandirian bangsa
dan sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi
profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjadikan
insinyur yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan
dan kemakmuran bangsa.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki beberapa kode etik yaitu sebagai berikut:
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki beberapa kode etik yaitu sebagai berikut:
a.
Catur Karsa, Prinsip-Prinsip Dasar
i.
Mengutamakan keluruhan budi.
ii.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya
untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
iii.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk
kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
iv.
Meningkatkan kompetensi dan martabat
berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran
b. Warna
Warna dasar diambil
orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga
efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange
terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang
sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan
warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua
kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan
tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka
putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan
dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
c. Filosofi
Ditinjau secara
keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang
harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang
senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa
mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri
teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk mekajuan bangsa Indonesia melalui
ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik,
dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Referensi Jawaban :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar