Selasa, 20 September 2016

Tugas 1 Kewirausahaan



1.   Pengertian Wirausaha dan Entrepreneur 
Istilah wirausaha atau sering disebut wiraswasta bila dilihat dari segi etimologis, wiraswasta berasal dari kata wira dan swasta. Wira berarti berani dan swasta diartikan berdiri menurut kekuatan sendiri. Sehingga istilah wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Istilah wirausaha pertama kali dikemukakan oleh Richard Cantillon, orang yang berasal dari negara Irlandia yang berdiam di Perancis, dalam bukunya yang berjudul Essai sur la nature du Commerceen pada tahun 1755. Kemudian dilanjutkan oleh J.B Stay seorang pakar ekonomi berkebangsaan Prancis. Terdapat beberapa definisi wirausaha yang dikemukakan para ahli, yaitu (Astuty, 2015):
1.                  Jose Carlos Jarillo Mossi
Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai dengan situasi dirinya dan percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal yang dapat dicapai.
2.                  John J. Kao
Wirausaha adalah katalisator dan mereka yang mampu mengerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mempunyai semangat untuk merealisasikan. Jadi, wirausaha adalah mereka yang kreatif sekaligus inovatif.
3.                    J.A. Schumpeter
                  Wirausaha adalah orang yang kreatif atau berbakat mengenai produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru hingga memasarkan dan mengatur operasi permodalan

Minggu, 26 Juni 2016





Hasil gambar untuk Proses Produksi Tepung Terigu


                   Proses Produksi Tepung Terigu

            Penyediaan Bahan Baku

Gandum yang dibeli oleh PT. ISM Bogasari Flour Mills diperoleh dari asosiasi pedagang biji  gandum  internasional sehinggga pembeliannya dilakukan dengan mata uang dollar amerika. Pembelian biji gandum dilakukan untuk ketersediaan stok selama kurang lebih 3 bulan. setiap pendatangan gandum bisa mencapai kurang lebih 6000-8000 ton. Sistem pendatangan gandum dilakukan dengan menggunakan transportasi laut yaitu dengan menggunakan kapal dari negara pengekspor.
Gandum yang berasal dari Negara-negara maju biasanya sudah dilengkapi dengan Certificate of Analyze (CAO) dan laporan pemeriksaan yang akan diterima oleh VP QPP/D kemudian dikirim kepada SVP Manufacturing untuk dilakukan verivikasi, dan juga untuk diarsipkan. Setelah itu SVP Manufacturing atau VP QPP&D akan melakukan peninjauan mutu gandum yang diterima secara teratur. Dengan demikian, gandum yang telah dibeli tidak akan menumpuk terlalu lama di silo gandum kerena jenis gandum dan jumlahnya sesuai perkiraan untuk menghasilkan tepung terigu sesuai jumlah permintaan pasar.




Kamis, 21 April 2016

Perusahaan yang bergerak dibidang Daur Ulang Air



   Profil Perusahaan
  PT XY didirikan pada tanggal 15 September 1971 dengan PP No. 60 tahun 1971, merupakan gabungan antara PN Arta Yasa dengan PN Perkeba. Pada awalnya PT XY beroperasi di daerah Kebayoran Baru, khususnya di Jl. Palatehan dan Jl. Dharmawangsa. Tetapi sejalan dengan pengembangan perusahaan, maka wilayah operasional pabrik dilebarkan ke wilayah Karawang Barat , tepatnya berlokasi di desa Parung Mulya, Karawang Jawa Barat dengan luas lahan sebesar 200 hektar.
Komitmen PT XY didalam memuaskan pelanggannya didasarkan pada filosofi dasar “Secure with us”, dimana kualitas produk yang dihasilkan terjamin keamanannya dan terhindar dari upaya pemalsuan. PT XY sendiri mempunyai visi : “ Menjadi perusahaan berkelas dunia di bidang Integrated Security Printing & System ” dengan misi : “ Menghasilkan produk berkualitas dan bernilai sekuriti tinggi kebanggaan bangsa”. Konsistensi filosofi tersebut diatas, dilakukan oleh PT XY dengan mengadopsi sistem kualitas pada produksinya, yaitu dengan ISO 9002-1994.
Di dalam pencapaian visi dan misi tersebut, perusahaan mempunyai grand strategy , yaitu :
1. Mewujudkan sistem manajemen yang terintegrasi dan akuntabel.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3. Menerapkan teknologi yang unggul dalam proses produksi.
4. Membangun citra sebagai perusahaan security printing berkelas dunia.
Sedangkan sasaran perusahaan yang dicanangkan, yaitu :

Kamis, 24 Maret 2016

Pengetahuan Lingkungan : Ekologi Lingkungan

 

A.              Ekologi Lingkungan
Ekologi adalah ilmu yangmempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungan nya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) danlogos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Berdasarkan didalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem yang dimana dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu seperti pada faktor abiotik dan biotik.
Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya.
Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik. Para ahli ekologi mempelajari hal berikut:

Selasa, 30 Juni 2015

Tulisan Mengenai Dosen

Hasil gambar untuk Dosen

Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan mengenai dosen favorit dan yang menginspirasi saya di Universitas Gunadarma khususnya jurusan Teknik Industri. Dosen yang saya suka, beliau berinisial "D" yang mengajar mata kuliah  Perancangan Sistem Kerja dan Ergonomi, karena metode mengajar dosen tersebut menarik dan tidak membosankan bagi mahasiswa/i, beliau memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi yaitu

Senin, 25 Mei 2015

Konvensi dalam Hukum Industri


Konvensi termasuk salah satu istilah yang sudah umum digunakan dalam  Bahasa Indonesia untuk menyebut nama suatu perjanjian internasional multilateral, baik yang diprakarsai oleh negara-negara maupun oleh lembaga atau organisasi internasional. Pada umumnya konvensi ini digunakan untuk perjanjian-perjanjian internasional multilateral yang mengatur tentang masalah yang besar dan penting dan dimaksudkan untuk berlaku sebagai kaidah hukum internasioanal yang dapat berlaku secara luas, baik dalam ruang lingkup regional maupun umum. Konvensi internasional terbagi menjadi beberapa macam yaitu konvensi internasional seperti Berner Convention atau Konvensi Berner, UCC (Universal Copyright Convention) dan beberapa contoh konvensi-konvensi lainnya tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sebagai contoh dari beberapa konvensi, misalnya:

Rabu, 22 April 2015

HAK MEREK dan HAK PATEN

Hasil gambar untuk gambar HAK PATEN DAN HAK MEREK

1. HAK MEREK
A.   Pengertian Hak Merek
            Guna memahami tentang merek, maka sebelumnya perlu dipahami tentang pengertian merek. Untuk memahami hal itu, akan dikemukakan berbagai pandangan dari para sarjana dan pengertian merek menurut Undang-undang tentang Merek. Pengertian/batasan tentang merek diperlukan agar permasalahan yang menyangkut merek dapat dipahami dari berbagai sudut pandang. Dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001. Tentang Merek diberikan pengertian atau batasan tentang merek sebagai berikut :
Merek adalah tanda yang berupa gambar nama, kata, huruf huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsurunsur tersebut yang memiliki daya pembedaan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan pengertian tentang merek sebagai berikut :
Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan lain sebagainya) pada barang-barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal, cap (tanda) yang menjadi pengenal untuk menyatakan nama dan sebagainya, selain pengertian merek berdasarkan Undang-undang Merek dan Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka para sarjana, mengemukakan pandangannya tentang merek sebagai berikut :
1. H.M.N. Purwo Sutjipto, "Merek adalah suatu tanda, dengan mana suatu benda tertentu dipribadikan, sehingga dapat dibedakan dengan benda lain yang sejenis".
2. Prof. K. Soekardono, "Merek adalah sebuah tanda (Jawa: ciri atau tengger) dengan mana dipribadikan sebuah barang tertentu, di mana perlu juga dipribadikan asalnya barang atau menjamin kualitetnya barang dalam perbandingan dengan barang-barang sejenis yang dibuat atau diperdagangkan oleh orang-orang atau badan-badan perusahaan lain".
3. Mr. Tirtaamidjaya yang mensitir pendapat Prof. Vollmar, "Suatu merek pabrik atau merek perniagaan adalah suatu tanda yang dibubuhkan di atas barang atau di atas bungkusannya, gunanya membedakan barang itu dengan barang-barang yang sejenis lainnya".