Minggu, 26 Juni 2016





Hasil gambar untuk Proses Produksi Tepung Terigu


                   Proses Produksi Tepung Terigu

            Penyediaan Bahan Baku

Gandum yang dibeli oleh PT. ISM Bogasari Flour Mills diperoleh dari asosiasi pedagang biji  gandum  internasional sehinggga pembeliannya dilakukan dengan mata uang dollar amerika. Pembelian biji gandum dilakukan untuk ketersediaan stok selama kurang lebih 3 bulan. setiap pendatangan gandum bisa mencapai kurang lebih 6000-8000 ton. Sistem pendatangan gandum dilakukan dengan menggunakan transportasi laut yaitu dengan menggunakan kapal dari negara pengekspor.
Gandum yang berasal dari Negara-negara maju biasanya sudah dilengkapi dengan Certificate of Analyze (CAO) dan laporan pemeriksaan yang akan diterima oleh VP QPP/D kemudian dikirim kepada SVP Manufacturing untuk dilakukan verivikasi, dan juga untuk diarsipkan. Setelah itu SVP Manufacturing atau VP QPP&D akan melakukan peninjauan mutu gandum yang diterima secara teratur. Dengan demikian, gandum yang telah dibeli tidak akan menumpuk terlalu lama di silo gandum kerena jenis gandum dan jumlahnya sesuai perkiraan untuk menghasilkan tepung terigu sesuai jumlah permintaan pasar.




Kamis, 21 April 2016

Perusahaan yang bergerak dibidang Daur Ulang Air



   Profil Perusahaan
  PT XY didirikan pada tanggal 15 September 1971 dengan PP No. 60 tahun 1971, merupakan gabungan antara PN Arta Yasa dengan PN Perkeba. Pada awalnya PT XY beroperasi di daerah Kebayoran Baru, khususnya di Jl. Palatehan dan Jl. Dharmawangsa. Tetapi sejalan dengan pengembangan perusahaan, maka wilayah operasional pabrik dilebarkan ke wilayah Karawang Barat , tepatnya berlokasi di desa Parung Mulya, Karawang Jawa Barat dengan luas lahan sebesar 200 hektar.
Komitmen PT XY didalam memuaskan pelanggannya didasarkan pada filosofi dasar “Secure with us”, dimana kualitas produk yang dihasilkan terjamin keamanannya dan terhindar dari upaya pemalsuan. PT XY sendiri mempunyai visi : “ Menjadi perusahaan berkelas dunia di bidang Integrated Security Printing & System ” dengan misi : “ Menghasilkan produk berkualitas dan bernilai sekuriti tinggi kebanggaan bangsa”. Konsistensi filosofi tersebut diatas, dilakukan oleh PT XY dengan mengadopsi sistem kualitas pada produksinya, yaitu dengan ISO 9002-1994.
Di dalam pencapaian visi dan misi tersebut, perusahaan mempunyai grand strategy , yaitu :
1. Mewujudkan sistem manajemen yang terintegrasi dan akuntabel.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3. Menerapkan teknologi yang unggul dalam proses produksi.
4. Membangun citra sebagai perusahaan security printing berkelas dunia.
Sedangkan sasaran perusahaan yang dicanangkan, yaitu :

Kamis, 24 Maret 2016

Pengetahuan Lingkungan : Ekologi Lingkungan

 

A.              Ekologi Lingkungan
Ekologi adalah ilmu yangmempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungan nya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) danlogos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Berdasarkan didalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem yang dimana dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu seperti pada faktor abiotik dan biotik.
Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya.
Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik. Para ahli ekologi mempelajari hal berikut:

Selasa, 30 Juni 2015

Tulisan Mengenai Dosen

Hasil gambar untuk Dosen

Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan mengenai dosen favorit dan yang menginspirasi saya di Universitas Gunadarma khususnya jurusan Teknik Industri. Dosen yang saya suka, beliau berinisial "D" yang mengajar mata kuliah  Perancangan Sistem Kerja dan Ergonomi, karena metode mengajar dosen tersebut menarik dan tidak membosankan bagi mahasiswa/i, beliau memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi yaitu

Senin, 25 Mei 2015

Konvensi dalam Hukum Industri


Konvensi termasuk salah satu istilah yang sudah umum digunakan dalam  Bahasa Indonesia untuk menyebut nama suatu perjanjian internasional multilateral, baik yang diprakarsai oleh negara-negara maupun oleh lembaga atau organisasi internasional. Pada umumnya konvensi ini digunakan untuk perjanjian-perjanjian internasional multilateral yang mengatur tentang masalah yang besar dan penting dan dimaksudkan untuk berlaku sebagai kaidah hukum internasioanal yang dapat berlaku secara luas, baik dalam ruang lingkup regional maupun umum. Konvensi internasional terbagi menjadi beberapa macam yaitu konvensi internasional seperti Berner Convention atau Konvensi Berner, UCC (Universal Copyright Convention) dan beberapa contoh konvensi-konvensi lainnya tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sebagai contoh dari beberapa konvensi, misalnya:

Rabu, 22 April 2015

HAK MEREK dan HAK PATEN

Hasil gambar untuk gambar HAK PATEN DAN HAK MEREK

1. HAK MEREK
A.   Pengertian Hak Merek
            Guna memahami tentang merek, maka sebelumnya perlu dipahami tentang pengertian merek. Untuk memahami hal itu, akan dikemukakan berbagai pandangan dari para sarjana dan pengertian merek menurut Undang-undang tentang Merek. Pengertian/batasan tentang merek diperlukan agar permasalahan yang menyangkut merek dapat dipahami dari berbagai sudut pandang. Dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001. Tentang Merek diberikan pengertian atau batasan tentang merek sebagai berikut :
Merek adalah tanda yang berupa gambar nama, kata, huruf huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsurunsur tersebut yang memiliki daya pembedaan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan pengertian tentang merek sebagai berikut :
Merek adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan lain sebagainya) pada barang-barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal, cap (tanda) yang menjadi pengenal untuk menyatakan nama dan sebagainya, selain pengertian merek berdasarkan Undang-undang Merek dan Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka para sarjana, mengemukakan pandangannya tentang merek sebagai berikut :
1. H.M.N. Purwo Sutjipto, "Merek adalah suatu tanda, dengan mana suatu benda tertentu dipribadikan, sehingga dapat dibedakan dengan benda lain yang sejenis".
2. Prof. K. Soekardono, "Merek adalah sebuah tanda (Jawa: ciri atau tengger) dengan mana dipribadikan sebuah barang tertentu, di mana perlu juga dipribadikan asalnya barang atau menjamin kualitetnya barang dalam perbandingan dengan barang-barang sejenis yang dibuat atau diperdagangkan oleh orang-orang atau badan-badan perusahaan lain".
3. Mr. Tirtaamidjaya yang mensitir pendapat Prof. Vollmar, "Suatu merek pabrik atau merek perniagaan adalah suatu tanda yang dibubuhkan di atas barang atau di atas bungkusannya, gunanya membedakan barang itu dengan barang-barang yang sejenis lainnya".

Simbol atau Istilah dalam Hukum Industri



Hasil gambar untuk simbol hak paten dan hak cipta
Simbol ® merupakan kepanjangan dari Registered Merk artinya merek terdaftar. Merek-merek yang menggunakan simbol tersebut mempunyai arti bahwa merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek.
Simbol TM merupakan kepanjangan dari Trade Mark artinya Merek Dagang. Simbol TM biasanya digunakan orang untuk mengindikasikan bahwa merek dagang tersebut masih dalam proses. Baik proses pengajuan di kantor merek ataupun proses perpanjangan karena jangwa waktu perlindungan (10tahun) yang hampir habis (expired). Namun bagi negara-negara yang menganut sistem merek "first in use" seperti Amerika Serikat tanda ™ berarti merek tersebut telah digunakan dan dimiliki. Sedangkan Simbol © kepanjangan dari copyright artinya Hak Cipta, merupakan logo yang digunakan dalam lingkup cipta dengan kata lain karya tersebut orisinil. Pengunanaan simbol © dapat digunakan walaupun karya tersebut tidak dapat dibuktikan dengan sertifikat hak cipta, karena perlindungan hak cipta bersifat otomatis (automathic right), namun adanya sertifikat hak cipta dapat menjadi bukti formil dimata penegak hukum. Komponen penting dalam hak cipta khususnya lukisan/ logo, yaitu:
1. Pencipta (sebagai pemegang hak moral)
2. Pemegang Hak Cipta
3. Obyek Ciptaan
4. Kapan dan dimana ciptaan itu dibuat/ diumumkan
Logo R, TM dan C merupakan suatu tanda yang biasanya dicantumkan dengan tujuan untuk menghalangi pihak yang akan meniru atau menjiplak karyanya, dimana secara tidak langsung ingin memberitahuan bahwa produknya atau karyanya telah diajukan permohonan atau telah terlindungi haknya.