Kamis, 26 Maret 2015

Hukum Kekayaan Intelektual


Hasil gambar untuk Hukum kekayaan intelektual

1.    PENGERTIAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3).
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda (Saidin : 1995), yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil).

Definisi Hukum Industri


Hasil gambar untuk Hukum
Definisi Hukum Industri
Hukum Industri berasal dari dua kata hukum dan industri. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apa itu definisi dari masing-masing kata. Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum. Berikut ini adalah penjelasan tentang definisi hukum menurut para ahli terlebih dahulu:
·         Menurut Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”: Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Pengenalan Diri


Nama lengkap saya adalah Elyas tanta, teman-teman saya terbiasa memanggil dengan banyak nama, waktu saya kecil saya biasa dipanggil dengan sebutan anta dengan nama itu saya bertumbuh hingga memasuki masa SMP. Dimasa SMP hingga sekarang saya lebih dipanggil dengan nama Elyas, mungkin agar orang mudah memanggil dengan nama depan. Saya lahir di Tangerang, 3 Agustus 1995, usia saya sekarang 19 tahun 7 bulan. Saya tinggal didaerah cikande permai blok R 2 No. 16 Rt 03 Rw 09, kecamatan Cikande. Daerah dimana saya tinggal, sangat terkenal skali dengan kawasan industri yang sangat ramai. Bapak saya bernama Effendi Sembiring, bapak saya bekerja sebagai wiraswasta dirumah bersama ibu saya yang bernama Arista. Saya terlahir sebagai anak bungsu, kakak saya bernama Evy Brina dia adalah seorang bidan, namun dia juga bekerja sebagai dosen kebidanan. Dia bekerja di RS Rajawali bandung.

Jumat, 16 Januari 2015

Kemiskinan di Afrika



Kemiskinan nampaknya masih belum terelakan dari negara-negara yang masih memiliki ketidakstabilan dalam perekonomian. Hal ini merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum. Kemiskinan itu tersendiri terbagi menjadi dua kategori; “sangat miskin” dan “miskin”. Orang-orang yang berada pada kategori “miskin” dan “sangat miskin” hanya mendapatkan pendapatan kurang dari US$1 per hari dan kurang dari US$2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21persen dariwarga dunia berada pada kategori “sangat miskin” dan masih lebih dari setengah penduduk dunia berada  pada kategori “miskin”. 

Teknologi dalam Dunia Industri




Manusia tidak dapat dipisahkan dari teknologi; teknologi terkandung didalam dirinya dan didalam cara-cara hidupnya dalam masyarakat. Sebaliknya teknologi tidak dapat terlepas dari manusia, teknologi itu hanya ada karena diciptakan oleh manusia. Kemampuan berpikir manusia yang sistimatis, analitis, mendalam dan berjangka panjang menghasilkan ilmu pengetahuan. Ilmu Pengetahuan melahirkan teknologi, yaitu cara-cara berdasar ilmu untuk menghasilkan barang atau jasa. 

Sosial Masyarakat Desa di Masyarakat



Sudah banyak literatur menjelaskan, bahwa ciri khas desa sebagai suatu komunitas pada masa lalu selalu dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity), keterbelakangan, tradisionalisme, subsistensi, dan keterisolasian (Rahardjo, 1999). Menurut Roucek dan Warren dalam Shahab K (2007), secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Mempunyai sifat homogen dalam (matapencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku).

Sosial Masyarakat Kota di Masyarakat



Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum. Beberapa definisi (secara etimologis) “kota” dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin,bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,